Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Perkara Suap Rektor Unila
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Perkara Suap Rektor Unila
HeadlineHukumNews

KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Perkara Suap Rektor Unila

Farih
Farih Published 22 Aug 2022, 10:50
Share
2 Min Read
KPK menggelar konpers penetapan tersangka OTT Rektor Universita Lampung. Foto: KPK
SHARE

IPOL.ID – KPK membuka peluang menjerat Rektor Universitas Lampung Karomani dengan pasal pencucian uang. Sebab, duit suap penerimaan mahasiswa baru yang dinikmati Karomani berubah jadi emas batangan dan tabungan deposito.

“Maka sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) pasti KPK terapkan juga pada perkara ini,” kata Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Penerapan pasal pencucian uang, kata dia, bisa memaksimalkan upaya pemulihan aset negara dari tindakan korupsi. Lembaga Antikorupsi bakal tancap gas jika menemukan bukti terkait hal itu.

“Fokus KPK saat ini dalam setiap penanganan perkara korupsi tidak hanya pada aspek pemenjaraan namun perampasan hasil korupsi yang dinikmati para koruptor dapat dimaksimalkan,” jelas Ali.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Karomani berurusan dengan hukum karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di kampusnya. Sebagian uang suap bahkan sudah berubah menjadi emas.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, news, pencucian uang, rektor unila
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi indihome ac7fe1e6f8 Telkom Buka Suara Soal Dugaan Data IndiHome Bocor
Next Article Screenshot 16 Heboh Aksi Biduan Berjoget di Atas Meja, DPD I KNPI Riau Angkat Bicara

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?