Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri Hadirkan Lima Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri Hadirkan Lima Tersangka
Headline

Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri Hadirkan Lima Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2022, 17:22
Share
1 Min Read
bareskrim
Logo Bareskrim Mabes Polri. Foto: Wikipedia
SHARE

IPOL.ID – Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri bakal merekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), pekan depan. Tepatnya, Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi rencananya menghadirkan lima tersangka kasus Brigadir J, pengacara, Jaksa Penuntut Umum, dan Kompolnas. Tujuannya agar berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dapat segera dinyatakan lengkap alias P-21.

“Supaya berkas bisa segera P-21,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8).

Untuk diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

Baca Juga

Ilustrasi, Pria menodongkan pistol kepada sopir ambulans. Foto: Freepik, @freepik
Marak Kasus Polisi Menembak, Polri Berkelit Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas
Komisi III DPR Temui Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sahroni: Tidak Bisa Kami Ungkapkan
Almarhum AKPB Ulil Ryanto Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri

Dedi menginformasikan, rekonstruksi itu juga bertujuan untuk semakin memperjelas konstruksi hukum dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut. “Untuk memperjelas kontruksi hukum,” imbuhnya.

Rekonstruksi juga supaya penyidik mendapatkan gambaran lebih jelas dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang telah didapat selama penyidikan kasus Brigadir J.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Irjen Pol Ferdy Sambo, polisi tembak polisi, rekonstruksi pembunuhan brigadir j, timsus kasus brigadir j, Timsus Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 46 Enam Bulan Perang Belum Ada yang Menang, Ini Kerugian Rusia dan Ukraina
Next Article fh ika IKA FH Usakti Gelar Rapat Anggota Pilih Nahkoda Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?