Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron Sembilan Tahun, Eks Direktur Sri Rezeki Prayoga Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Buron Sembilan Tahun, Eks Direktur Sri Rezeki Prayoga Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Bogor
News

Buron Sembilan Tahun, Eks Direktur Sri Rezeki Prayoga Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Bogor

Bambang
Bambang Published 01 Sep 2022, 14:09
Share
2 Min Read
IMG 20220901 WA0037
Mantan Direktur PT Sri Rezeki Prayoga, Ali Mustafa Charlie saat diamankan Tim Tabur Kejaksaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/8) malam sekitar pukul 22.41 WIB. Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Ali Mustafa Charlie yang menjadi buronan kasus tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Pengamanan itu dilakukan setelah buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut melarikan diri selama sembilan tahun.

“Terpidana (Ali Mustafa Charlie) diamankan di Jalan Komplek Perdagangan Blok D/4 RT.005/RW.002, Kp Pondok Manggis, Kelurahan Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/8) pukul 22.41 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (1/9).

Setelah diamankan, lanjut Sumedana, terpidana Ali Mustafa Charlie langsung diserahkan oleh tim tangkap buronan Kejagung kepada Jaksa Eksekutor Kejati Kalimantan Timur.

Baca Juga

IMG 20260519 WA0046
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

“Setelah diamankan, terpidana selanjutnya diserahkan kepada Kejati Kalimantan Timur untuk selanjutnya dieksekusi,” lanjut Sumedana.

Adapun mantan Direktur PT Sri Rejeki Prayoga ini pernah divonis bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor 12/PID.TIPIKOR/2013/PM.SMDA.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buron Sembilan Tahun, di Bogor, Eks Direktur Sri Rezeki Prayoga Ditangkap, news, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220901 WA0044 Ratusan Santri Aksi di Patung Kuda, Desak Pecat Menteri Ini
Next Article IMG 20220901 WA0039 Berhasil Hadapi Era Disrupsi, PLN Sabet Penghargaan Indonesia Best Business Transformation

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?