Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J adalah Extra Judicial Killing
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J adalah Extra Judicial Killing
Nasional

Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J adalah Extra Judicial Killing

Iqbal
Iqbal Published 01 Sep 2022, 19:05
Share
1 Min Read
komnas ham 1
Komnas HAM beri perhatian khusus pembunuhan Brigadir J.. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

“Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Penilaian itu dicetuskan Beka saat membacakan poin-poin kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM atas kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Merujuk hasil autopsi pertama maupun kedua, kata dia, ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap almarhum Brigadir J. Hanya luka tembak.

Baca Juga

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Komnas HAM Selidiki Ledakan Maut di Garut

Kesimpulan lainnya adalah ada dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jateng, pada 7 Juli 2022.

Untuk hasil rekomendasi yang diserahkan kepada Polri, Komnas HAM meminta penyidik menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penegakan hukum. Sekaligus memastikan proses berjalan imparsial, bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, brigadir j lecehkan Putri Candrawathi, Irjen Pol Ferdy Sambo, komnas ham, polisi tembak polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1f4f6962 6f6e 42d0 ae1a 164b917fe561 Dekranasda Week Festival 2022 Digelar Meriah di Gandaria City, Bangkitkan Perajin Jakarta Berdaya Tanpa Batas
Next Article 7c871e97 e8cd 46e3 80d8 4da7c0572298 Ciptakan Perahu Cerdas Berbasis Listrik, Mahasiswa Sorong Binaan PLN Raih Juara 1 ETIC 2022 di ETWG 3 Bali

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?