Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalam Korupsi Asuransi Jiwa Taspen, Kejagung Cecar Lima Saksi dari Manager Investasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dalam Korupsi Asuransi Jiwa Taspen, Kejagung Cecar Lima Saksi dari Manager Investasi
HeadlineNews

Dalam Korupsi Asuransi Jiwa Taspen, Kejagung Cecar Lima Saksi dari Manager Investasi

Bambang
Bambang Published 05 Sep 2022, 23:19
Share
2 Min Read
IMG 20220825 WA0044
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020.

Kali ini, korps yang dipimpin Jampidus, Febri Adriansyah memeriksa lima orang saksi yang dari Manager Investasi.

“Saksi-saksi diperiksa untuk tersangka AM (Amar Maaruf),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (5/9).

Adapun kelima saksi yang diperiksa antara lain, JT selaku Direktur Utama PT Harita Kencana Sekuritas, DJ selaku Karyawan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, W selaku Karyawan Maybank Sekuritas Indonesia, TAS selaku Karyawan PT Valibury Sekuritas dan IC selaku Karyawan PT Panin Sekuritas.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020,” jelas Sumedana.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2016-2020.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalam Korupsi Asuransi Jiwa Taspen, Kejagung, Lima Saksi dari Manager Investasi, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sambina Prime by Danapati, Paduan Co-Working Space dan Kafe Rooftop Sambina Prime by Danapati, Paduan Co-Working Space dan Kafe Rooftop
Next Article IMG 20220905 WA0085 Juara Lagi ISSOM Seri 4 Sentul, Alvin Bahar: Belum Ada Lawan yang Kompetitif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?