Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buronan Korupsi Bandara H Muhammad Sidik Diringkus Tim Tabur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buronan Korupsi Bandara H Muhammad Sidik Diringkus Tim Tabur
Hukum

Buronan Korupsi Bandara H Muhammad Sidik Diringkus Tim Tabur

Iqbal
Iqbal Published 13 Sep 2022, 20:11
Share
2 Min Read
buron Bandar Udara Trinsin
Tim Tabur Kejaksaan mengamankan MYL di Jalan Harapan I Nomor 30 RT 02/RW 05 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, sekitar pukul 13.00 WIB. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan kembali menangkap buronan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kali ini, Tim Tabur Gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi berinisial MYL.

“Tim Tabur Kejaksaan mengamankan MYL di Jalan Harapan I Nomor 30 RT 02/RW 05 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (13/9).

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: B-1678/O.2/Fd.1/06/2019 tanggal 27 Juni 2019, MYL ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Bandar Udara Trinsing/Bandar Udara H Muhammad Sidik.

Khususnya untuk pekerjaan pembuatan jalan PKP-PK dan pembuatan plat decker (3300M2) tahun 2014 yang dilaksanakan oleh PT Unggul Sarana Kontruksi dengan nilai kontrak Rp1.545.941.800.

Baca Juga

Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Regional Bulog Riau, Syarif Abdullah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Buronan Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejati Sulawesi Selatan
Cuma Pakai Kaos dan Celana Pendek, Buronan Korupsi Proyek LPP di Mamuju Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Diduga Terima Suap Perkara Narkoba, Dua Saksi Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandar Udara Trinsin, bandara baru, buronan ditangkap, tim tabur kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220913 WA0079 Agree Perluas Pasar Kopi Indonesia Sampai ke Belanda
Next Article stop bullyinng Puluhan Murid dan Guru di Jaksel Diberi Wejangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?