indoposonline.id-Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PB PRSI tahun 2021 yang digelar pada tanggal 27 Februari 2021 melalui Virtual masih menyisakan masalah.
Hal ini dikarenakan ada gugatan oleh Tim sukses calon ketua umum Wibisono ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) terkait pelaksanaan Munas yang dinilai cacat hukum.
Ketua tim sukses Bakal Calon Ketua Umum PB PRSI Wibisono, Heru Purwanto telah melaporkan permasalahan Munas tersebut yang dinilai melanggar AD/ART dan Tata tertib Munas.
“Saya telah melaporkam ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) atas penyelenggaraan Munas PRSI 2021 kemarin, karena kami nilai cacat hukum, melanggar AD/ART dan tata tertib, seperti agenda pemilihan calon ketua umum dengan cara voting terbuka, padahal dalam pra Munas sudah disepakati voting tertutup dengan aplikasi yang sudah disimulasikan oleh peserta Munas,” ujar Heru Purwanto ke awak media di Jakarta, Rabu (24/03/2021)
Sebelumnya tim sukses Caketum Wibisono juga sudah menyurati KONI Pusat dan Kemenpora terkait permasalahan Munas tersebut.
