Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Lumajang Tangkap Perantara Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Lumajang Tangkap Perantara Judi Online
HeadlineKriminal

Polres Lumajang Tangkap Perantara Judi Online

Bambang
Bambang Published 21 Sep 2022, 14:30
Share
1 Min Read
632a702b4e006 lima pelaku judi online diringkus polres lumajang 375 211
SHARE

IPOL.ID-Polres Lumajang Jawa Timur, meringkus 5 pelaku  judi online dari beberapa tempat berbeda, di wilayah Kecamatan Kota Lumajang.

Para pelaku judi online tersebut di antaranya, Sa’i, Abdul Rahman, dan Arifin warga Kelurahan Rogotrunan, Wiwid warga Kelurahan Tompokersan, serta Nanang warga Kelurahan Ditotrunan.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, para pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polsek Kota dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lumajang.

“Dari 5 kejadian yang kita ungkap hari ini, merupakan tindak pidana perjudian dengan mengubah teknologi. Mereka berhasil kita tangkap dari beberapa tempat di wilayah kota, perannya sebagai pengecer atau perantara,” kata Dewa, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga

Pelaku pencurian berinisial RS, 28, saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) malam. Foto: Dok Polsek
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum

Dari para pelaku yang mengaku belum setahun menekuni bisnis haram ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku dan kartu ATM, bukti transfer, lembar rekapan togel, serta telepon seluler. (bam)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 pengecer, Judi Online, Kriminal, Polres lumajang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220921 WA0004 Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Dakwaan JPU Diyakini Sesuai Keterangan Saksi dan Bukti
Next Article sehat Cara Hidup Sehat di Era Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?