Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK OTT Hakim Agung, TKP di Jakarta dan Semarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK OTT Hakim Agung, TKP di Jakarta dan Semarang
Hukum

KPK OTT Hakim Agung, TKP di Jakarta dan Semarang

Iqbal
Iqbal Published 22 Sep 2022, 17:16
Share
1 Min Read
kpk
Gedung Merah Putih KPK. Tim Penindakan KPK dikabarkan OTT hakim agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hasilnya, KPK dikabarkan menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT terhadap seorang oknum Hakim Agung. Operasi tangkap tangan diadakan di dua lokasi, yaitu di Jakarta dan Semarang.

“Benar, hari ini, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Penangkapan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).

KPK, lanjut dia, mengamankan orang dan sejumlah uang dalam penangkapan yang masih terus dikembangkan . “Mohon (rekan media) bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” papar Nurul Ghufron.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo

Sesuai perundangan, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dugaan hakim agung disuap, Hakim Agung, komisi pemberantasan korupsi, kpk ott hakim agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article telkomsel siang Perkuat Infrastruktur, Telkom Bidik Potensi Konektivitas Asia Pasifik
Next Article pembangkit 2 Pembangkit Terkonsolidasi dalam Subholding Genco 1 dan 2, PLN Jadi Penghasil Listrik Terbesar di Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
GARIS POLISI FT Istcok AD Edy waluyo Nugroho
HeadlineJakarta Raya

Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal

News
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
23 Apr 2026, 23:20
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Ekonomi
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset
24 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?