Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Koreksi Pernyataan, yang Di-OTT Belum Dipastikan Hakim Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Koreksi Pernyataan, yang Di-OTT Belum Dipastikan Hakim Agung
HeadlineHukumNews

KPK Koreksi Pernyataan, yang Di-OTT Belum Dipastikan Hakim Agung

Farih
Farih Published 22 Sep 2022, 23:48
Share
1 Min Read
Pimpinan KPK Nurul Ghufron. Foto Ant
Wakil KPK, Nurul Ghufron. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyebut bahwa yang ditangkap dalam OTT kali ini ialah seorang Hakim Agung.

Namun belakangan ia merivisi pernyataannya itu. Sebab, siapa saja yang terjaring OTT bakal disampaikan setelah ekspose perkara.

“Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu ekspose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan,” ujar Ghufron kepada awak media, Kamis (22/9/2022).

Dia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi KPK dalam konferensi pers usai gelar perkara atau ekspose.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

“KPK belum memastikan apakah hakim agung atau siapa, masih didalami,” katanya.

OTT KPK kali ini digelar sejak Rabu malam (21/9) di Jakarta dan Semarang itu.

Sementara itu, juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku belum mengetahui kabar tangkap tangan tersebut. Pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

“Kami belum memperoleh informasi yang resmi. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran informasi itu kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Andi. (Far)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Agung, kpk, news, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PGN PGN Kantongi Laba bersih Rp 3,45 Triliun di Semester I
Next Article Warga melintas di depan mural bertema ajakan Indonesia bebas COVID 19 dengan kekebalan kelompok di Mojosongo Solo Jawa Tengah Selasa Pemerintah Tak Ingin Buru-Buru Nyatakan Indonesia Bebas Pandemi Covid

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?