Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 5 Mucikari Pelaku Prostitusi Mi Chat di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 5 Mucikari Pelaku Prostitusi Mi Chat di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
Headline

5 Mucikari Pelaku Prostitusi Mi Chat di Pasar Minggu Ditangkap Polisi

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2022, 19:05
Share
2 Min Read
mucikari
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan membekuk lima mucikari pelaku prostitusi online melalui Aplikasi Mi Chat di salah satu hotel di kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lima orang mucikari pelaku prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat di salah satu hotel di kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap polisi. Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang resah akan kegiatan maksiat.

“Dari hasil penelusuran dan hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada 5 tersangka, 4 di antaranya dewasa, pertama tersangka berinisial MH, AM, MRS, dan RD, satu tersangka masih di bawah umur,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Selatan (Wakapolres Jaksel), AKBP Harun kepada wartawan, Jumat (23/9).

Terungkapnya kasus prostitusi online itu, sambung Harun, bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan kasus tindak pidana prostitusi online anak di bawah umur, Kamis (22/9) kemarin.

Kepolisian pun melakukan pengecekan. Informasi itu ternyata benar sehingga polisi bergerak ke hotel di kawasan Jalan Jaha untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga

Seorang pria berinisial digeruduk setelah dituding terlibat prostitusi online. Foto: Tangkapan layar Instagram @lbj_jakarta
Pria Diduga Jalankan Prostitusi Online Digerebek Warga di Tambora
Todong Senjata Api ke PPSU, Pelaku Diamankan Polsek Pasar Minggu
Polsek Pasar Minggu Ringkus 3 Pelaku Spesialis Perampas Motor Pelajar

“Ada beberapa korban didapati di hotel tersebut, ada 6 orang, di antaranya 5 orang ini anak di bawah umur dan 1 dewasa, dan para tersangka maupun para korban lantas dibawa ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Harun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mi chat, mucikari, polsek pasar minggu, prostitusi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article indosat Indosat Kembali PHK Karyawan, Dapat Pesangon hingga 75 Kali Gaji
Next Article image 7agustus industri konstruksi waskita Kata Waskita Beton Soal Mantan Petingginya Terjerat Kasus Korupsi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?