Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lagi, Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri
HeadlineNasional

Lagi, Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri

Redaksi
Redaksi Published 25 Mar 2021, 23:00
Share
2 Min Read
Lima unit mobil mewah milik Ilham W Siregar, tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang disita oleh Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/indoposonline.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengembalikan kerugian negara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Upaya itu masih dilakukan dengan menyita aset milik tersangka korupsi yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.

Kali ini, korps adhyaksa telah menyita aset tersangka mantan Kepala Divisi Investasi Asabri (2012-2017), Ilham W Siregar. Penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejagung, Kamis (25/3).

“Adapun aset tersangka IWS (Ilham W Siregar) yang disita berupa lima unit kendaraan mobil mewah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Kamis (25/3).

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan

Kelima mobil tersebut antara lain, 1 unit mobil Range Rover Sport 3.0 (No Polisi B 2881 PBO1),1 unit mobil Range Rover (No Polisi B 2728 STN), 1 unit mobil Toyota Camry (No Polisi B 206 BSA), 1 unit mobil Honda CRV (No Polisi B 225 MLK) dan 1 unit Range Rover (No Polisi B 611 FN).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, Kejagung
Redaksi 25 Mar 2021, 23:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MTF Raih Predikat Innovative Financing Strategy dari Iconomics
Next Article Sempat Terkoreksi, Saham BEBS Rebound dan ARA Lagi

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?