Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PHK Ratusan Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Hingga 75 Kali Upah, Ada Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PHK Ratusan Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Hingga 75 Kali Upah, Ada Apa?
EkonomiHeadline

PHK Ratusan Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Hingga 75 Kali Upah, Ada Apa?

Timur
Timur Published 27 Sep 2022, 12:09
Share
2 Min Read
indosat
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Indosat Ooredoo Hutchison mem-PHK sebanyak 300 karyawan. Langkah perampingan ini disebut sebagai upaya demi keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perseroan ke depan. Indosat mengklaim, 95 persen lebih karyawan yang di PHK menyetujui skema besaran pesangon.

“Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di Jakarta akhir pekan lalu.

Seperti diketahui Indosat resmi merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) atau Tri Indonesia pada Selasa, 4 Januari 2022. Hal itu menindaklanjuti hasil rapat umum pemegang saham luar biasa Indosat pada akhir tahun lalu di mana 99,99 persen pemegang saham menyetujui penggabungan usaha dengan Tri Indonesia.

Irsyad mengungkap, inisiatif  perampingan berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. “Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujarnya.

Baca Juga

Unit Modem dan telpon seliler tiba di Miangas Puoau Terdepan RI di Sulawesi Utara. Foto: Dok Kemkomdigi
Internet Optimal Hadir di Miangas, Pemerintah Perkuat Hak Akses Digital Warga Perbatasan
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandwith, Digital, ekonomi, indosat, Indosat Ooredoo, indosat ooredoo hutchison, internet, IT, kominfo, merger, perampingan, PHK, provider, provider internet, reorganisasi, Telekomunikasi, telepon selular, tri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article admedika Tingkatkan Customer Experience, AdMedika Hadirkan Solusi Fast Track Discharge Bersama Allianz dan Mitra Keluarga
Next Article lps PENJAMIN SIMPANAN LPS Kerek Naik Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?