Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI: Kasus Lukas Enembe Murni Soal Hukum, Bukan Politik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI: Kasus Lukas Enembe Murni Soal Hukum, Bukan Politik
Hukum

MAKI: Kasus Lukas Enembe Murni Soal Hukum, Bukan Politik

Farih
Farih Published 29 Sep 2022, 20:53
Share
2 Min Read
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebut kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni pelanggaran hukum sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

“Setiap KPK menjerat atau menangkap politikus karena dugaan korupsi selalu ada tuduhan motif politik. Terkait isu politik di balik penetapan tersangka itu perkara basi. Itu biasa saja, yang penting ada buktinya tidak? Sangkaan korupsinya kuat tidak? Itu saja,” kata Bonyamin, dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Dia yakin KPK punya cukup bukti untuk menetapkan Lukas sebagai tersangka.

“Proses hukum ini harus segera diselesaikan karena sudah sesuai prosedur, ada bukti,dan ada pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Menurut Bonyamin, kalau pihak Lukas tidak terima atau merasa ada yang janggal dari proses hukum di KPK karena langsung penetapan tersangka tanpa pemeriksaan saksi, maka jalan terbaik adalah mengajukan praperadilan.

“Silakan saja pihak Lukas Enembe mengajukan praperadilan, nanti hakim yang akan menilai,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, lukas enembe, MAKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 5cc21d1b dc1f 4242 b8ea aef5faf7bdca 6 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Kotabaru, Proses Pencarian Terus Dilakukan
Next Article IMG 20220929 WA0066 Normalisasi Kali Pulo, 250 Personel Gabungan Dikerahkan Grebek Lumpur Sepanjang 500 Meter 

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?