IPOL.ID – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Setelah itu, jabatan yang akan ditinggalkan Anies pun akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Mengenai siapa sosok yang akan mengisi jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta, sudah ada tiga nama yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Ketiga nama itu adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Heru Budi. Namun dari ketiga nama tersebut, Bahtiar dianggap paling layak menggantikan Anies, hingga 2024 mendatang.
Lembaga survei Kajian Politik Nasional (KPN) merilis, nama Bahtiar lebih diinginkan oleh masyarakat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dengan persentase 38 persen, disusul Marullah sebanyak 23 persen, lalu 7 persen berikutnya diraih oleh Heru Budi. Sementara sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.
Begitu juga ketika responden mendapat pertanyaan bila diberi suara untuk memilih penjabat, kepada siapa pilihan akan dijatuhkan, masyarakat masih konsisten menjawab Bahtiar pada posisi teratas dengan persentase 42 persen disusul Marullah 26 persen. Ada pun Heru Budi tetap 7 persen. Sementara sisanya tidak menjawab atau tidak tahu.
