IPOL.ID – Massa aksi dari koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi (KMPK) menggelar aksi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutannya agar segera diselesaikan oleh petugas yang berwenang.
Mereka menuntut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gratifikasi penggunaan private jet oleh Menteri Bappenas, Suharso Monoara.
“Dugaan kuat mengenai pemalsuaan LHKPN oleh Suharso ini penting untuk diselidiki secara mendalam, jika tidak perbuatannya ini akan berdampak pada kondisi perekonomian negara,” tukas Koordinasi Aksi, Loilatu di depan Gedung Bappenas, Selasa (4/10).
Loilatu mengatakan, dugaan LHKPN dan gratifikasi yang dilakukan Suharso telah dibuktikan dengan meningkatnya harta kekayaan Suharso secara drastis. Menurutnya, peningkatan kekayaan yang drastis secara singkat tidak rasional dan patut dicurigai.
“Data yang dikeluarkan oleh KPK melalui situs resminya pada 2018-2019 menuliskan kekayaan Suharso meningkat lebih dari 100 persen. Ini sangat janggal dan patut dicurigai asalnya darimana?,” ungkapnya.
Loilatu juga menambahkan, dalam kasus ini dia melihat terdapat dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power). Dugaan tindakan tersebut dilakukan karena Suharso menggunakan privat jet untuk kepentingan pribadinya.
“Dugaan kasus ini sangat merusak citra serta nama baik pejabat negara, maka kami mendesak BPK dan KPK mengusut tuntas. Kami juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Suharo dari Menteri Bappenas,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan situs resmi yang dikeluarkan KPK, LHKPN milik Suharso pada 2018 berjumlah RP84 juta. Namun, setahun kemudian pada 2019 harta kekayaan Suharso meningkat tinggi mencapai Rp59 miliar. Sehingga jumlah tersebut menjadi pertanyaan masyarakat. (Joesvicar Iqbal/msb)