Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Evaluasi Seluruh Bidang Intelijen Kejaksaan, Ada Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Evaluasi Seluruh Bidang Intelijen Kejaksaan, Ada Apa?
Hukum

Kejagung Evaluasi Seluruh Bidang Intelijen Kejaksaan, Ada Apa?

Iqbal
Iqbal Published 12 Oct 2022, 15:44
Share
1 Min Read
kejagu
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto. Foto: Dok Bidang Intelijen Kejaksaan
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto mengevaluasi seluruh jajarannya di daerah guna menindaklanjuti rekomendasi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2022.

Dalam evaluasinya, Amir merekomendasi Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan Kejaksaan pada satuan kerja Jamintel.

“Adapun rekomendasi pertama, yaitu Rencana Aksi Nasional (RAN) Strategi Nasional (Stranas) pencegahan korupsi dengan delapan rencana aksi,” kata Amir di Jakarta, Rabu (12/10).

Delapan rencana aksi itu di antaranya adalah Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, Optimalisasi Kinerja Satgas Mafia Tanah Kejaksaan, Optimalisasi Kinerja Satgas Percepatan Investasi dan Optimalisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Selain itu, Optimalisasi Program Jaksa Jaga Desa, Keterbukaan Informasi Publik, Optimalisasi peran Satgas 53 Kejaksaan dan Integrasi Program Tangkap Buron (Tabur) Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Korupsi,” paparnya.

Rekomendasi kedua, lanjut Amir, Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan satu rencana aksi, di antaranya Integrasi Program Tangkap Buron (Tabur) Tindak Pidana Narkotika dan TPPU Narkotika.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: evaluasai kejagung, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221012 WA0008 Pentingnya Kesehatan dan Kebugaran Atlet Esports untuk Menunjang Performa saat Bertanding
Next Article IMG 20221002 073858 Ironis, Video Krusial Tragedi Kanjuruhan Direkam Aremania yang Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Jakarta Raya
Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI
22 May 2026, 23:34
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?