Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Korupsi, KPK Kembali Panggil Bupati Toraja Utara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Korupsi, KPK Kembali Panggil Bupati Toraja Utara
HukumNews

Kasus Korupsi, KPK Kembali Panggil Bupati Toraja Utara

Farih
Farih Published 18 Oct 2022, 15:32
Share
2 Min Read
Gedung KPK 1
Ilustrasi KPK. Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – KPK kembali memanggil Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng (EO).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Iping Maryati Kuding pemanggilan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjerat EO sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Yohanis Bassang (Bupati Toraja Utara),” kata Ipi, Selasa (18/10/2022).

Pemanggilan Yohanis Bassang tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pada Jumat (14/10).

Baca Juga

IMG 20260511 WA0108
KPK Periksa 3 Pejabat Madiun, Salah Satunya Jabat Plt Wali Kota
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim

Tersangka EO merupakan Bupati Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024, sedangkan Yohanis Bassang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019.

Selain EO, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS) dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati toraja utara, Korupsi, kpk, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PLTS 1 Setelah Cirata, PLN Kerjakan Proyek PLTS Terapung Singkarak dan Saguling untuk Transisi Energi
Next Article 202210021408 main Stadion Kanjuruhan Akan Diruntuhkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?