Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapolri: Biaya Pengobatan Korban Bom Makassar Ditanggung Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kapolri: Biaya Pengobatan Korban Bom Makassar Ditanggung Negara
HeadlineNasional

Kapolri: Biaya Pengobatan Korban Bom Makassar Ditanggung Negara

Redaksi
Redaksi Published 29 Mar 2021, 22:43
Share
1 Min Read
IMG 20210328 WA0025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengunjungi korban ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Humas Polri
SHARE

indoposonline.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, empat korban luka akibat bom bunuh diri di gerbang depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah diizinkan pulang dari rumah sakit.

“Empat orang telah melaksanakan rawat jalan,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, di Makassar, Senin.

Sedangkan untuk korban lainnya, masih ada 13 orang yang dirawat di RS Bhayangkara, dan dua orang dirawat RS Siloam.

Sedangkan kondisi 13 korban lainnya yang ada di RS Bhayangkara, kata dia, juga sudah terlihat mulai berangsur-angsur pulih.

Baca Juga

kapol b
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Alhamdulillah, Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

“Sudah masuk ruang rawat biasa. Untuk dua orang masih ICU, namun telah dilakukan operasi luka bakar dan menunggu pemulihan,” ujarnya pula.

Kapolri juga menegaskan seluruh biaya pengobatan para korban bom di Makassar ini akan ditanggung oleh negara.

Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak usah panik. “Kita sampaikan soal teroris tentunya menjadi tugas kami untuk menyelesaikan,” katanya lagi. (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bom makassar, kapolri, listyo sigit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ali fikri Dugaan Korupsi Dinsos Bandung Barat, KPK Cekal Tiga Orang ke Luar Negeri
Next Article 20161222antarafoto densus 88 tangkap teroris di batam 211216 mnk 1 e1527933031308 Ditangkap Densus 88, Driver Ojol di Ciputat Dikenal Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?