IPOL.ID – Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo menyatakan, hingga saat ini belum ada pergerakan sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah.
Menurut Budihardjo, hal tersebut sudah diugkapkan Jokowi pada Agustus 2022 yang lalu. “Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi (instruksikan) gebuk mafia tanah namun sampai saat ini belum ada digebuk. Dari tahun 2019 kita sudah serahkan semuanya, sudah di serahkan tapi kapan nih Pak Jokowi konsen terhadap pergerakan mafia tanah tapi di bawah belum gerak belum, spesifik,” kata Budiardjo melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (4/11).
“Memang menteri Pak Hadi Tjahjanto memang sudah melakukan langka-lahkah yang lebih dinamis namun sampai saat ini baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata gitu,” jelasnya lagi.
Budiardjo menegaskan, kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksinya bahkan nekat dengan mengatasnamakan undang-undang. “Jadi mafia tanah itu, sehebat apapun ahli pun kemudian pemilik tanah punya dokumen sebanyak, selengkap apapun maka tidak bisa mafia ini,” kata Budihardjo.
