Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita 193 Hektare Tanah Milik Bentjok di Kabupaten Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Sita 193 Hektare Tanah Milik Bentjok di Kabupaten Bogor
HeadlineKriminal

Kejagung Sita 193 Hektare Tanah Milik Bentjok di Kabupaten Bogor

Redaksi
Redaksi Published 07 Apr 2021, 21:10
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 07 at 19.04.53 e1617804563370
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menyita aset Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Foto: Kejagung.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset Benny Tjokrosaputro (Bentjok), tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri sebesar Rp 23,7 triliun. Kali ini, aset yang disita oleh korps Adhyaksa berupa aset tanah seluas 193 hektar yang terletak di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Aset ini berupa 328 bidang tanah atau bangunan di atasnya dengan status sertifikat HGB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Rabu (7/4).

Leo memastikan penyitaan aset Komisaris PT Hanson International itu sebelumnya telah mendapatkan izin dari pengadilan. “Mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Cibinong dengan Surat Penetapan Nomor : 10 / Pen.Pid / 2021 / PN.Cbi. tanggal 06 April 2021,” ujarnya.

Terhadap aset yang disita itu, Kejagung pun akan melakukan penaksiran atau taksasi yang melibatkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). “Itu guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” ujar Leo.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bentjok, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 07 at 20.55.11 HUT ke-120, Pegadaian Makin Solutif dengan Fitur Produk Baru
Next Article WhatsApp Image 2021 04 07 at 19.54.52 Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Jaksa Diperintahkan Lanjutkan Pemeriksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?