Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Desak Jiwasraya Berdialog Dengan Para Pensiunan Nasabah Jiwasraya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > DPR Desak Jiwasraya Berdialog Dengan Para Pensiunan Nasabah Jiwasraya
News

DPR Desak Jiwasraya Berdialog Dengan Para Pensiunan Nasabah Jiwasraya

Redaksi
Redaksi Published 08 Apr 2021, 14:21
Share
3 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Nyat Kadir, meminta direksi Jiwasraya berdialog kepada para pensiunan nasabah Jiwasraya. Hal itu menyusul keberatan dari para nasabah terkait tiga opsi yang ditawarkan perusahaan BUMN tersebut.

“Kami dari Fraksi Nasdem mendukung penundaan jadwal restrukturisasi. Jiwasraya dan nasabag, harus saling berdialog. Supaya ketemu jalan keluar yang bagus. Pada dasarnya nasabah setuju restrukturisasi. Namun dengan opsi yang realistis,” ujar Nyat Kadir, usai berdialog dengan perwakilan pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya (FPBNJS), di Gedung DPR RI, Kamis (8/4/2021).

Adapun opsi yang menjadi keberatan para pensiunan yakni, pertama tetap dibayar dengan nominal saat ini. Namun harus membayar top-up yang cukup besar.

Opsi kedua, akan dibayar, namun dengan pemotongan yang bervariasi, sampai dengan 74%. Opsi ketiga, akan dibayar dengan nominal yang sama. Tetapi hanya untuk jangka waktu sekitar 6 tahun kedepan. Tidak seumur hidup sebagaimana diamanatkan oleh UU Dana Pensiun.

Baca Juga

Ahmad Anda (31), menjadi korban penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh orang tak dikenal (OTD). Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Sadis Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Turun Mobil
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 08 Apr 2021, 14:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian Peduli Bantu Korban Banjir Bandang NTT dan NTB
Next Article Siap Darling Ajak Generasi Muda Hijaukan Candi Dari Rumah

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?