Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinilai Tumpang Tindih, Pemprov Diminta Hapus PIP di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dinilai Tumpang Tindih, Pemprov Diminta Hapus PIP di Jakarta
Jakarta Raya

Dinilai Tumpang Tindih, Pemprov Diminta Hapus PIP di Jakarta

Bambang
Bambang Published 16 Nov 2022, 13:45
Share
2 Min Read
komisi e
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk menghapus syarat kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama (PPDB Bersama) DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki program serupa yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Prioritas pelajar yang diterima dalam PPDB bersama adalah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan PIP. Sedangkan PIP ini adalah program Pemerintah Pusat, di luar kewenangan Pemprov DKI,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, program beasiswa pendidikan melalui KJP merupakan program baik yang telah dirasakan manfaatnya secara menyeluruh. Terlebih, ucapnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah berkolaborasi dengan sekolah swasta untuk memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu yang tak terakomodir sekolah negeri.

“Namun dari sisi syarat juga harus ada evaluasi, jangan sampai menyulitkan masyarakat seperti syarat PIP ini,” kata Idris dalam rapat Komisi E DPRD DKI Pembahasan RAPBD 2023.

Baca Juga

Ilustrasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP). Foto: IG @upt.p4op
KJP Plus yang Sudah di Cabut Bisa Diaktifkan Kembali, Inilah Caranya
Ganti Sekolah Gratis Jadi Solusi Semrawut Data Penerima KJP
Banyak Beredar di Lokapasar Ternama, DKI Razia Susu Kadaluarsa
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinilai Tumpang Tindih, Kartu Jakarta Pintar (KJP)., Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Pemprov Diminta Hapus PIP di Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221116 WA0082 Meragukan Keabsahan Laporan Formula E, BPK Didorong Gelar Audit Investigasi
Next Article timnas 20 Jelang Timnas Indonesia U-20 Vs Prancis, Yuk  Catat Jadwalnya..

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?