Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terkait Hilangnya KRI Nanggala 402, Penggunaan Alutsista Tua Diminta Untuk Dievaluasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terkait Hilangnya KRI Nanggala 402, Penggunaan Alutsista Tua Diminta Untuk Dievaluasi
HeadlineNasional

Terkait Hilangnya KRI Nanggala 402, Penggunaan Alutsista Tua Diminta Untuk Dievaluasi

Redaksi
Redaksi Published 22 Apr 2021, 20:00
Share
2 Min Read
2OUJGpWXYi
Kapal selam KRI Nanggala-402 saat latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Maphilindo 2017 di Laut Jawa. Foto: Antara
SHARE

indoposonline.id – Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia meminta pemerintah khususnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengevaluasi seluruh alat utama sistem senjata (Alutsista) tua yang masih digunakan, setelah kejadian kapal selam buatan tahun 1980-an KRI Nanggala-402 hilang kontak di perairan Bali bagian utara, Rabu (21/4).

Dia menilai untuk menghindari musibah serupa, TNI perlu menghentikan untuk sementara pengoperasian kapal selam sejenis yakni KRI Cakra 401, hingga ada kepastian dan kesiapan yang sempurna dari kapal selam tersebut.

“Jangan sampai karena keterbatasan alutista, penggunaan alutsista yang diduga telah obsolete menghambat tugas-tugas prajurit TNI dan bahkan membahayakan nyawa prajurit,” kata Farah Puteri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menilai kapal buatan tahun 1980-an memang sudah seharusnya diganti dengan yang lebih baru. Karena itu Farah meminta pemerintah memprioritaskan agenda modernisasi alutsista dan mengevaluasi seluruh kegiatan dan penganggaran yang tidak berkaitan dengan tugas utama TNI sebagai alat pertahanan.

Baca Juga

Empat anggota BAIS TNI jalani sidang. Foto: ipol.id
4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Sampaikan Rasa Bangga dan Apresiasi
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenhan, KRI Nanggala 402, TNI, TNI AL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bekasi deny kantor polres bekasi2 1000x600 1 Petugas Patroli Temukan Jimat Kebal dari Pemuda di Bekasi
Next Article 063639000 1431324562 ilustrasi prostitusi 1 150511 Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tebet

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?