Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Akhirnya Cabut Izin Wanaartha Life
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > OJK Akhirnya Cabut Izin Wanaartha Life
Headline

OJK Akhirnya Cabut Izin Wanaartha Life

Iqbal
Iqbal Published 05 Dec 2022, 21:25
Share
2 Min Read
ojk cabut
Direktur Humas OJK, Darmansyah, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/12). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).

Pencabutan izin dikarenakan Wanaartha Life tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang telah ditetapkan OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena PT WAL tidak bisa menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau dengan mengundang investor,” ungkap Direktur Humas OJK, Darmansyah, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/12).

Dikatakan, tingginya selisih antara kewajiban dan aset adalah akumulasi kerugian penjualan produk sejenis saving plan.

Baca Juga

OJK dan ILO meningkatkan akses pembiayaan formal bagi peternak sapi perah melalui peluncuran Sistem ERP dan program akses keuangan inklusif di Jawa Timur.
OJK dan ILO Luncurkan Enterprise Resource Planning, Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Untuk diketahui, Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan manajemen meraih hasil dari pengelolaan investasi dari para investor.

Keadaan itu direkayasa Wanaartha Life sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK, maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Darmansya menjelaskan, penyidik OJK sudah menggelar penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham pengendali, atau pegawai Wanaartha Life.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, izin Wanaartha Life dicabut, ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221205 WA0080 Buka Kejuaraan Dunia Wushu Junior VIII/2022, Jokowi: Ajang Ini Sebagai Jembatan Persahabatan dan Persaudaraan Antarbangsa
Next Article IMG 20221205 WA0102 Kejuaraan Dunia Wushu Junior VIII/2022: Sudarsono Tak Ragukan Kemampuan tim Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?