indoposonline.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan terciptanya kerja sama berbagai pihak demi memastikan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Riza menjelaskan peraturan dan kebijakan yang ada, WNA yang masuk ke Indonesia harus dikarantina dan dilakukan pengujian COVID-19. Ketika ditemukan kasus positif, dilakukan pengawasan yang lebih ketat.
“Tentu menjadi tugas kita, khususnya dari Dinkes, Kemenkes, Angkasa Pura (AP), Perhubungan, Satgas COVID-19 Pusat dan untuk memastikan WNA yang masuk Indonesia harus melalui prosedur, SOP yang ditetapkan dan juga harus dikarantina dan tentu harus mengalami pengawasan yang ketat,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Hal itu karena dia mendapat kabar ada beberapa orang di antara WNA dari India yang disebut eksodus dengan menyewa pesawat dan masuk ke Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021.
“Kemudian karena ada kekhawatiran, karena India sedang tinggi-tingginya COVID-19, per harinya luar biasa. Kita menjaga jangan sampai ada varian baru di Indonesia,” kata Riza.
