Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Partai Masyumi Judicial Review Peraturan KPU di Mahkamah Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Partai Masyumi Judicial Review Peraturan KPU di Mahkamah Agung
Nasional

Partai Masyumi Judicial Review Peraturan KPU di Mahkamah Agung

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2022, 23:49
Share
1 Min Read
wajah lama warnai bursa seleksi kpu kabupaten dan kota mojokerto m 137341
Partai Masyumi mendaftarkan judicial review terkait Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 di Mahkamah Agung (MA). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Partai Masyumi resmi mendaftarkan permohonan uji materi atau judicial review terkait Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (6/12).

Partai Masyumi menggugat peraturan tersebut karena dianggap bertentangan dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Jika dibiarkan, Pemilu 2024 dapat menimbulkan masalah besar bagi bangsa karena legalitas pemilu akan dipermasalahkan dikemudian hari,” ujar Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani lewat keterangan tertulisnya, Selasa (6/12).

Dia menilai, KPU dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang tidak diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah melakukan perampasan hak konstitusional partai politik. Partai politik dimaksud yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. Foto: Dok Biro Hukum dan Humas MA
2 Oknum Hakim Kena OTT KPK, Ketua MA Tegaskan Tak Beri Ampunan
Massa Forum Anak Bangsa Bersatu Datangi MA, Desak Perkara yang Sudah Inkrah Segera Dieksekusi
Hakim Agung Haswandi Meninggal Dunia

“Bagaimana Pemilihan Umum dilakukan jujur, adil, dan berintegritas jika tahapannya saja sudah kacau, KPU RI tidak memisahkan antara tahapan pendaftaran dan verifikasi,” lanjut Yani.

Dengan demikian, maka tahapan pemilihan umum ini harus ditinjau kembali dan semua persoalan-persoalan KPU harus dituntaskan terlebih dahulu, baik yang terkait dengan aspek kelembagaannya maupun aspek individu komisionernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: judicial review, Komisi Pemilihan Umum (KPU), mahkamah agung, Partai Masyumi, SIPOL KPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gempa jember Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Jember, Dua Kabupaten Lain Ikut Merasakan
Next Article 1245417070 169 Tiki-taka Ala Barca Tak Mampu Hancurkan Maroko, Spanyol Malah Takluk 0-3 Melalui Drama adu Penalti

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?