Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jampidsus Diminta Terbuka Soal 16 Perkara Mangkrak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jampidsus Diminta Terbuka Soal 16 Perkara Mangkrak
Nasional

Jampidsus Diminta Terbuka Soal 16 Perkara Mangkrak

Redaksi
Redaksi Published 25 Apr 2021, 16:19
Share
2 Min Read
Kejagung1
Gedung Kejaksaan Agung. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

Indoposonline.id – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono diminta terbuka soal penanganan 16 perkara yang diduga mangkrak di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Seharusnya sebagai JAM (Jaksa Agung Muda), dia responsif menjelaskan kenapa sebab mangkraknya,” ujar pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, Minggu (25/4/2021).

Menurutnya dalam penegakan hukum sudah jelas mengenai teknis penanganan perkara yang sesuai aturan hukum. Sehingga tak perlu lagi ada perkara yang mangkrak atau mengendap.

“Dalam penegakan hukum kan jelas mekanismenya, jika mangkrak kurang bukti atau perkaranya mengarah ke perdata ya tinggal dihentikan atau SP3. Jika mangkrak karena belum diselesaikan pemeriksaannya ya tinggal diperintahkan (penyidik),” ucap Fickar.

Baca Juga

optimize
Peran AIPA Jadikan ASEAN Berpeluang Sebagai Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Global
Sambangi IT Kertapati, Mochamad Iriawan Menyusuri Simpul Logistik Energi Sumatra Bagian Selatan
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Hanya saja, Akademisi Universitas Trisakti itu mengingatkan kepada penyidik dalam menangani perkara mangkrak perlu menghindari berbagai bentuk pelanggaran.

“Tidak boleh itu mengkomersilkan kasus-kasus yang mangkrak itu. Jaksa Agung harus bertindak tegas atas penyelesaian kasus yang seperti ini karena akan tetap menjadi beban Kejaksaan,” tandas Fickar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi ibu hamil besar Melahirkan saat Hari Jadi Kota Depok Gratis
Next Article antarafoto pimpinan junta myanmar tiba 240421 hma 2 e1619333701491 Warga Myanmar Kecam Konsensus ASEAN-Junta Militer

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
HeadlineNews
Viral Anak Disabilitas Diduga Diejek Karyawan Resto di Jagakarsa, Pelaku Minta Maaf dan Dipecat
22 Jul 2026, 16:27
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?