Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3.100 PJLP Terancam Jadi Pengangguran, Ini Kata Pj Gubernur DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 3.100 PJLP Terancam Jadi Pengangguran, Ini Kata Pj Gubernur DKI
Jakarta Raya

3.100 PJLP Terancam Jadi Pengangguran, Ini Kata Pj Gubernur DKI

Farih
Farih Published 14 Dec 2022, 15:44
Share
2 Min Read
362f2af6 0813 4c47 95bb 72e43bcb37ba
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mendiskusikan lagi aturan PJLP. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku akan mendiskusikan kembali Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1095 Tahun 2022 tentang Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam Kepgub yang diteken 1 November 2022 lalu itu, Heru mengatur batas maksimal pegawai PJLP berusia 56 tahun.

“Ya, nanti kita diskusikan deh,” ucap Heru kepada wartawan, di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, pembatasan usia PJLP 56 tahun itu mengacu kepada Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Dalam aturan itu, usia pekerja dikunci sampai 56 tahun.

“Sebelumnya memang tidak diatur berapa usia maksimalnya. Tapi, dalam perjanjian kontrak, rata-rata SKPD membatasi usianya 55 tahun. Ini, saya naikkan jadi 56 tahun,” katanya.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kanan).(Foto istimewa)
PJLP Ngeluh Potongan Pajak THR, Pramono Sebut Sesuai Aturan Pemerintah
Idris Soroti Jalan Berlubang dan Kekurangan Tenaga PJLP Jakarta di Pembahasan RKPD 2027
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Pentingnya JHT untuk PJLP

Dalam membuat Kepgub itu, ungkapnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sembarang menetapkan batasan usianya, namun mengacu kepada UU Ketenagakerjaan tersebut.

“Bila tidak dibatasi usianya, maka Pemprov DKI yang menyiapkan ansuransi kesehatannya. Sebab, BPJS Kesehatan hanya membatasi sampai usia 56 tahun,” jelasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengangguran, pj gubenrnur dki, PJLP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c9ea62f9 b040 4262 8952 140097efe83b Perkuat Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Tuntaskan Proyek Strategis Nasional dengan TKDN 87 Persen
Next Article IMG 20221214 140425 Babak Prakualifikasi PON 2023, KONI DKI Berambisi Loloskan Atlet Sebanyak-banyaknya

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?