Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Luhut soal KPK Jangan Keseringan OTT, Abraham Samad pun Bilang Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Luhut soal KPK Jangan Keseringan OTT, Abraham Samad pun Bilang Ini
Hukum

Luhut soal KPK Jangan Keseringan OTT, Abraham Samad pun Bilang Ini

Iqbal
Iqbal Published 21 Dec 2022, 11:00
Share
2 Min Read
samad
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto: abrahamsamad_(instagram)
SHARE

IPOL.ID – Pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan sorotan.

Pasalnya, Luhut meminta agar KPK tidak keseringan menindak pelaku korupsi dengan OTT, namun harus memaksimalkan upaya pencegahan melalui digitalisasi sistem.

Menurut mantan Ketua KPK, Abraham Samad, OTT yang kerap dilakukan KPK bukanlah suatu masalah, asalkan tidak disalahgunakan.

“Tidak jadi masalah kalau misalnya OTT itu tetap dalam konteks law enforcement penegakan dan pemberantasan korupsi. Terkecuali kalau OTT itu disalahgunakan, itu mungkin yang jadi problem,” jelasnya saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

Dia mengakui, Undang-Undang KPK memang tidak seperti dulu. Namun lembaga antirasuah masih diberikan ruang, kewenangan dan tugas untuk melakukan penegakan hukum.

“Salah satu law enforcement itu ya OTT, jadi tetap dalam konteks law enforcement sebagai lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan. No problem menurut saya,” kata Abraham Samad.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abraham Samad, Kena ott kpk, komisi pemberantasan korupsi, Luhut Minta KPK Jangan Sering OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OctaFX bantuan gempa cianjur OctaFX Beri Bantuan 100 Keluarga Korban Gempa Cianjur
Next Article PLN GEREJA 2 Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?