Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Insentif Kendaraan Listrik, Indonesia Krisis Transportasi Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Insentif Kendaraan Listrik, Indonesia Krisis Transportasi Umum
Opini

Insentif Kendaraan Listrik, Indonesia Krisis Transportasi Umum

Timur
Timur Published 31 Dec 2022, 20:30
Share
8 Min Read
Mobil Listrik
Indonesia tengah mendorong ekosistem kendaraan listrik. Foto: dok PLN
SHARE

Oleh: Djoko Setijowarno

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

IPOL.ID – Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM, maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan. Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun. Pemberian insentif itu telah melalui kalkulasi, kajian, serta mempelajari pengalaman sejumlah negara, terutama negara-negara di Eropa. Selain itu, menurut Presiden, bisa saja insentif diberikan pula untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri. Namun, perhitungan insentif yang akan disiapkan tentu berbeda.

Baca Juga

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya. (foto istimewa)
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan
Kapolres Jaksel dan Kapolsek Pesanggrahan dengan Kapolsek Jajaran Gandeng Ojek Online Patroli Bersama di Tiga Titik Ini

Rencana pemerintah akan memberikan insentif untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp80 juta, sedangkan untuk pembeli mobil listrik hibrid sekitar Rp40 juta. Pembeli motor listrik juga akan mendapat insentif Rp8 juta. Adapun konversi motor konvensional menjadi motor listrik mendapat insentif Rp5 juta. Yang sungguh mengherankan adalah subsidi diberikan untuk usaha ojek daring.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan massal, angkutan massal perkotaan, angkutan umum, Djoko Setijowarno, ekonomi, Energi, energi listrik, kebijakan transportasi, kendaraan listrik, ojek online, OPINI, Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, subsidi, subsidi kendaraan listrik, subsisi bbm, teknik sipil, teknik transportasi, transportasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tmii 2022 620 Personel Disebar saat Perayaan Malam dan Tahun Baru 2023 di TMII
Next Article PJLP Kena Regulasi Pembatasan Usia 56 Tahun, Pekerja PJLP Badan Air Minta Pj Gubernur Kaji Ulang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Nusantara
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
07 May 2026, 23:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?