Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kronologi Pasutri Bobol M-Banking Rp120 juta dari HP Temuan, Dipakai Biaya Nikah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kronologi Pasutri Bobol M-Banking Rp120 juta dari HP Temuan, Dipakai Biaya Nikah
Kriminal

Kronologi Pasutri Bobol M-Banking Rp120 juta dari HP Temuan, Dipakai Biaya Nikah

Farih
Farih Published 31 Dec 2022, 10:00
Share
2 Min Read
borgol
Ilustrasi penahanan. Foto: net
SHARE

IPOL.ID – Pasangan suami istri (pasutri) Moch Iqbal (36) dan Niken Handayani (24) diringkus polisi karena diduga telah membobol uang milik orang lain senilai lebih dari Rp120 juta.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri menceritakan kronologi pencurian yang dilakukan pasutri ini.

Pembobolan berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 yang tergeletak di jalan sekitar kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2022.

Keduanya kemudian membuka ponsel tersebut dan melihat ada aplikasi m-banking, BRI Mobile. Dari situlah niat jahat pelaku muncul.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Petugas Keamanan Bobol Rumah Kosong di Jagakarsa, Tertangkap Warga
Pasutri Dibunuh di Bogor, Jasad Dibuang ke Bandung Barat dalam Mobil Terparkir di Rumah Kosong
Viral! Bayi Baru Lahir Diduga Hendak Dijual Rp52 Juta, Pasutri Diamankan

Pelaku lalu membuka aplikasi m-banking di ponsel korban dengan cara lupa password. Melihat saldo dengan nominal uang banyak, keduanya pun tergiur lalu mentransfer Rp120 juta ke rekening Niken.

“Pelaku menemukan handphone Samsung Galaxy A3 di jalan, lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku NH Rp120.637.000,” kata Mashuri dalam keterangannya, Kamis (29/12) lalu.

Polisi yang menerima laporan dari pemilik ponsel kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bobol m-banking, m-banking, pasutri, pasutri bobol m-banking, pembobolan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a77a49547c6d2f66fd1b524270897c91 754x 1 Jelang Laga Filipina Kontra Indonesia Piala AFF 2022: Kapten Timnas Filipina Sebut Indonesia sebagai Raksasa Sepakbola Asia Tenggara
Next Article IMG 20221231 WA0064 Pemotor Tewas Usai Tabrak Pohon di Jalan Raya Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?