Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Motor vs Motor, Kaki Salah Satu Pengendara Putus Tertimpa Kendaraannya Sendiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Motor vs Motor, Kaki Salah Satu Pengendara Putus Tertimpa Kendaraannya Sendiri
Nusantara

Motor vs Motor, Kaki Salah Satu Pengendara Putus Tertimpa Kendaraannya Sendiri

Iqbal
Iqbal Published 09 Jan 2023, 10:28
Share
2 Min Read
laka kaki
Polisi melakukan olah TKP tabrakan dua motor yang menyebabkan salah satu kaki korban putus. Foto: Korlantas
SHARE

IPOL.ID – Seorang pengendara motor harus kehilangan kakinya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Jendera Muh Yusuf, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, akhir pekan kemarin. Kaki korban putus karena tertindih motor yang dikendarainya.

Terkait kronologis kecelakaan, Kanit Lakalantas Satlantas Polres Parepare, Ipda Amiruddin, menjelaskan, kendaraan roda Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai korban, Muh Ichsan Kurniawan, 19, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.

“Berkendara dengan kecepatan tinggi mendahului mobil pikap di jalan yang terdapat garis has tidak terputus, lalu kemudian tiba-tiba terjatuh dan terseret,” jelas Amiruddin dikutip laman Korlantas, Senin (9/1).

Saat terseret, lanjut Ipda Amiruddin, pengendara bertabrakan dengan kendaraan roda dua yang dikendarai Nurul Cahyani, 20, yang bergerak dari arah selatan ke utara.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling Tersedia di Kota Padang, Sabtu 9 Mei 2026
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Cek Jadwal dan Syaratnya

“Usai tabrakan pengendara Muh Ichsan Kurniawan terpental dengan kondisi betis kaki kanannya terputus akibat tertindis kendaraannya. Saat ini sedang dirawat di RSUD Andi Makkasau,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kecelakaan lalu lintas, Korban kecelakaan, Korlantas Polri, tabrakan motor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah haji Indonesia saat didorong dari Madinah ke Mekkah. Foto: Kemenag Arab Saudi Tak Lagi Berlakukan Pembatasan Usia Jamaah Haji Indonesia
Next Article timnas ri sip Dukung Timnas Indonesia di Leg Kedua Semifinal Piala AFF 2022, Masih Ada Asa di Hanoi!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?