Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sama dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Putri Candrawathi Juga Dituntut 8 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sama dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Putri Candrawathi Juga Dituntut 8 Tahun Penjara
HeadlineNews

Sama dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Putri Candrawathi Juga Dituntut 8 Tahun Penjara

Bambang
Bambang Published 18 Jan 2023, 13:29
Share
1 Min Read
IMG 20230118 WA0061
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar video instagram
SHARE

IPOL.ID – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut selama delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putri dinilai terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Memohon kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan kami menjatuhkan terdakwa pidana penjara 8 tahun penjara,” ucap jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Diketahui, tuntutan terhadap PC (Putri Chandrawathi) sama dengan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejagung terhadap Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Keduanya juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta hingga akhirnya dituntut 8 tahun penjara.

Usai membacakan tuntutannya, majelis hakim yang diketuai, Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepada PC dan kuasa hukumnya untuk mengajukan pledoi atau pembelaan diri pada persidangan yang akan digelar kembali, Selasa (24/1) mendatang.

Baca Juga

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara
Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Vonis 10 Tahun, Putri Candrawathi Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Pondok Bambu Selama 14 Hari
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, brigadir j, Dituntut 8 tahun penjara, Putri Candrawathi, Sama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230117 233342 India Terbuka 2023, Minions Singkirkan The Babbies
Next Article IMG 20230118 WA0054 KPK Geledah Lantai 4 DPRD, PSI: Periksa ruangan Fraksi Golkar

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?