Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Ingin Bendungan Ladongi Selesai Akhir 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Ingin Bendungan Ladongi Selesai Akhir 2021
EkonomiIndex berita

Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Ingin Bendungan Ladongi Selesai Akhir 2021

Timur
Timur Published 04 May 2021, 15:15
Share
3 Min Read
bendung Ladongi
Pengerjaan Bendungan Ladongi terus dikebut (humas)
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Sumber Daya Air terus menambah pembangunan bendungan baru di sejumlah provinsi lumbung pangan nasional untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.

Di Sulawesi Tenggara, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) IV Kendari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air membangun 3 bendungan di Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Bendungan Ladongi yang berada di Kabupaten Kolaka Timur.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun m3/tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar m3/tahun dimana yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar m3/tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.

“Namun potensi sebesar itu, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air. Dengan begitu pada saat musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan musim kemarau. Itulah gunanya  bendungan dan embung/setu untuk penampungan air,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga

IMG 20260623 WA0060
Sudin KPKP Jaktim Geber Urban Farming Tingkat Sekolah, Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Politani Samarinda Kembangkan Inovasi Dutch Bucket dan Cocopeat untuk Kemandirian Pangan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bendungan Ladongi, kementerian pupr, ketahanan pangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 04 at 20.44.06 Nih, Penjelasan Pengamat Soal Pemeriksaan Alex Noerdin di Kejagung  
Next Article IMG 20210504 WA0010 Awas! Makanan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di Pasar Senen 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janj Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
24 Jul 2026, 09:16
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
Headline
Mati Lampu Berujung Duka, 3 Bocah Bersaudara Tewas dalam Kebakaran di Sukabumi
24 Jul 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?