IPOL.ID – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta belum menyatakan penolakan terhadap rencana peraturan ERP atau jalan berbayar elektronik. Pasalnya, ERP belum menjadi peraturan daerah (Perda) dan jauh dari kata sah untuk dilaksanakan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan terkait ERP yang tak kunjung rampung.
“Kalau bicara ERP kan bicara aturan dulu. Perdanya ada belum dibahas. Makanya kita lihat kaya apa sih ERP itu. Apakah itu ujungnya membebani rakyat tau tidak, kita mesti tahu dulu,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/1).
Untuk membuktikan ERP membebani masyarakat pihaknya meminta waktu agar dapat menguji kebijakan itu saat rapat pembahasan dilaksanakan oleh anggota parlemen Kebon Sirih.
“Jadi dalam konteks ini kita mesti tahu dulu karena aturannya belum dibahas di Bapemperda. Ketika pembahasan nanti kita akan tahu arahnya ERP itu untuk apa,” ucapnya.
Gembong menegaskan pihaknya akan selalu memperjuangkan aspirasi warga Jakarta. Oleh karena itu ia meminta warga untuk tetap tenang karena ERP belum disahkan menjadi Perda.
“Keluhan masyarakat pasti akan didengar oleh PDI Perjuangan. Untuk itu berikan dulu waktu kepada fraksi PDI Perjuangan untuk menelaah aturan yang akan dibahas. Menurut saya untuk saat ini enggak usah terlalu gelisah karena memang aturannya belum dibahas antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Wa Ode diminta Ojol tegas menyatakan penolakan ERP. Menurut mereka, bahasa yang disampaikan Wa Ode masih ambigu, karena tidak ada pernyataan penolakan secara langsung.
“Kita pengin statement dari ibu, di depan massa aksi yang menolak ini, ibu menyatakan dengan tegas, ‘fraksi pdip menolak’. dah gitu aja bu!” kata perwakilan Ojol.
“Saya tanya, teman-teman semua nolak? Semua nolak? Baik, kita akan bantu untuk tolak!,” jawab Wa Ode disambut Riuh para pengunjuk rasa. (Peri)