Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPATK Temukan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus, Ini Langkah Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PPATK Temukan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus, Ini Langkah Polri
Headline

PPATK Temukan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus, Ini Langkah Polri

Farih
Farih Published 27 Jan 2023, 21:14
Share
2 Min Read
Kadiv Humas Polri transformed
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana hingga Rp 1 triliun ke anggota partai politik (Parpol) yang diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

Menanggapi temuan itu,, Polri melakukan koordinasi dengan PPATK soal peluang untuk mengusut dugaan aliran dana tersebut

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/1).

Dedi mengatakan, penyidik akan mendalami mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana dalam aliran dana tersebut. JIka ditemukan tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” katanya.

Pihaknya merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Beleid itu mengatur tahapan pengusutan suatu perkara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aliran dana politikus, Polri, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a4834705 8f51 4c3c 9496 c16f44dd342e Dinas Bina Marga Pastikan Skywalk Kebayoran Lama Aman Meski Goyang
Next Article Gregoria4 QF DIM2023 PBSI 20230127 Daihatsu Indonesia Masters 2023: Gregoria Gagal ke Semifinal Usai kalah dari Unggulan Tiongkok, Han Yue

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?