Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tunggu Pelimpahan Berkas Munarman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Kejagung Tunggu Pelimpahan Berkas Munarman
Index beritaKriminalNasionalNews

Kejagung Tunggu Pelimpahan Berkas Munarman

Timur
Timur Published 06 May 2021, 15:15
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 06 at 1.33.47 PM
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung)
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Densus 88 Polri terkait perkara dugaan terorisme dengan tersangka Munarman.

“SPDP tersebut telah diterima pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard EE Simanjuntak di Jakarta, Kamis (6/5).

SPDP tersebut diterbitkan oleh penyidik Densus 88 Anti Teror Polri Nomor: B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tanggal 15 April 2021.

Menurut Leo, setelah SPDP diterima, Kejagung tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari penyidik. Di samping itu, Kejagung juga akan menunjuk Jaksa Peneliti.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA

Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4) sore.

Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fpi, Kejagung, kejaksaan agung, munarman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KKB Papua Masyarakat Papua Tak Perlu Takut KKB
Next Article IMG 20210506 WA0005 PB Djarum Kirim 17 Atlet Berlaga di Turnamen Bulutangkis Eropa

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?