Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sidik Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Sidik Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan
HukumIndex beritaNews

Kejagung Sidik Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan

Yudha
Yudha Published 04 Feb 2023, 09:10
Share
1 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kali ini, Kejagung telah menerbitkan sprindik atas kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.

Adapun penyidikan kasus tersebut dimulai dengan pemeriksaan satu orang saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Jumat (3/2).

“Diperiksa satu orang saksi, DN selaku karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketur Sumedana di Jakarta.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Meski begitu, Kejagung belum menyebutkan kasus posisi maupun para pihak yang patut dimintai tanggung jawab terkait kasus rasuah tersebut.

Kejagung hanya menjelaskan materi pokok pemeriksan karyawan perusahaan pelat merah tersebut.

“Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” singkat Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), Gedung Bundar, hukum, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), penyidikan, Sprindik, tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Manual Brewing Barista Workshop dari Harper MT Haryono dan Maxx Coffee Indonesia Manual Brewing Barista Workshop dari Harper MT Haryono dan Maxx Coffee Indonesia
Next Article Program Pencegahan Stunting PHR Bersama Pemkab Kampar Dipuji Presiden Jokowi 3 Gandeng PKBI, PHR Tekan Angka Stunting di Provinsi Riau

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?