Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penarikan Dua Jenderal di KPK Ditanggapi Dewan Pengawas Tumpak H Panggabean
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penarikan Dua Jenderal di KPK Ditanggapi Dewan Pengawas Tumpak H Panggabean
Hukum

Penarikan Dua Jenderal di KPK Ditanggapi Dewan Pengawas Tumpak H Panggabean

Iqbal
Iqbal Published 17 Feb 2023, 14:28
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak H Panggabean angkat bicara mengenai kabar penarikan dua jenderal polisi di KPK.

Kedua jenderal itu, yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro. Dia menilai penarikan Karyoto dan Endar merupakan hal yang lazim terjadi.

“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi,” ujar Tumpak dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/2)

Sebelumnya kabar penarikan dua jenderal tersebut juga ditanggapi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Menurutnya, kabar penarikan mencuat setelah adanya surat usulan promosi untuk Karyoto serta Endar. Surat tersebut telah dikirim ke Polri pada November 2022 lalu.

Adapun usulan promosi adalah salah satu bagian pengembangan karier tiap pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK. Hal itu termasuk para pegawai yang berasal dari Polri.

Sejumlah PNYD lainnya, bahkan juga menerima usulan yang sama untuk balik ke institusi asal seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, serta lainnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jenderal polisi, komisi pemberantasan korupsi, mabes polri, penyidik kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230217 WA0059 Imunped Berkomitmen Mendampingi para Ibu Menjaga Daya Tahan Anak-anak Indonesia
Next Article Ilustrasi aktivis KAMMI dianiaya orang tak dikenal. Foto: Supreme Team Boxing Dua Pelajar di Ciracas Tiba-tiba Dibacok Tanpa Alasan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?