Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Kampung Ambon Digerebek, 50 Orang Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Lagi, Kampung Ambon Digerebek, 50 Orang Diamankan
Index beritaKriminalNews

Lagi, Kampung Ambon Digerebek, 50 Orang Diamankan

Timur
Timur Published 09 May 2021, 16:00
Share
2 Min Read
borgol
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Polisi menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat usai mendapat informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Selain obat terlarang. dalam peristiwa itu polisi mengamankan 50 orang tersangka, senjata tajam, senjata rakitan, drone dan minuman keras.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, 555 personel gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Brimob dari Sabhara serta Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat diturunkan untuk melakukan penggerebekan.

“Sehingga kita merespons cepat informasi tersebut dan kemudian kita operasi gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di Kampung Ambon,” ujar dia, Sabtu (8/5).

Ady menerangkan, 50 orang diboyong ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Selain itu, turut disita puluhan senjata tajam, beberapa senjata rakitan, narkoba jenis ganja, dan sabu berikut alat hisap serta timbangan.

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen

“Ada alat timbang, dua senjata rakitan dengan lima peluru tajam. Tiga airsoft gun kemudian ada ganja dan sabu yang jumlahnya kita hitung. Lalu alat bong kita temukan banyak sekali,” ujar dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, miras, narkotika, polisi gerebek kampung ambon, Sabu, sajam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 30 at 18.03.10 1 e1620545925698 Awas, Berkerumun saat Takbiran=Melanggar Hukum
Next Article WhatsApp Image 2021 05 09 at 15.17.43 Dorong Eksaminasi Nasional Perkara Jiwasraya-Asabri, Pakar: Akan Bantu Jokowi Wujudkan Keadilan di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?