Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah dan Bank Indonesia Jalani Lima Langkah Strategis Jaga Inflasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah dan Bank Indonesia Jalani Lima Langkah Strategis Jaga Inflasi
Ekonomi

Pemerintah dan Bank Indonesia Jalani Lima Langkah Strategis Jaga Inflasi

Iqbal
Iqbal Published 22 Feb 2023, 07:32
Share
3 Min Read
kemenkeu in
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenkeu
SHARE
IPOL.ID – Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati 5 (lima) langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi IHK (Indeks Harga Konsumen) dalam kisaran sasaran 3,0±1 persen pada 2023.
Kesepakatan ini disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di Jakarta, awak pekan ini. Kelima langkah strategis tersebut ditempuh melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah.

“HLM TPIP merupakan agenda strategis untuk mencapai capaian 2023 terutama menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran dan Idul Fitri 2023. Beberapa hal juga dilakukan untuk mencapai 3,0±1 persen pada tahun 2023 sesuai dengan APBN,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai HLM TPIP.

Langkah strategis yang pertama adalah memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, menjaga inflasi komponen Volatile Food (VF), utamanya pada masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga berada dalam kisaran 3,0-5,0 persen.

Ketiga, memperkuat ketahanan pangan domestik melalui akselerasi implementasi program lumbung pangan dan perluasan kerja sama antardaerah. Keempat, memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi. Kelima, memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
Indonesia Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026, Airlangga Hartarto: Raih Prestasi Terbaik
APBN  Defisit Rp54,6 Triliun, Menteri Purbaya: Masih Terkendali!
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, Bank Indonesia, Inflasi, Kemenkeu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir di sebagian wilayah Jabodetabek. Foto: abc.net.au Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Rabu 22 Februari 2023
Next Article INNOVA ZENIX PABRIK Kinerja Industri Otomotif Ngebut, Pasar Ekspor Terus Direbut

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?