Kemudian potensi ancaman bahaya lainnya berupa awan panas guguran dan guguran batuan dari kubah/ujung lidah lava ke sektor tenggara dan selatan dari puncak.
Dalam status Level II (Waspada) masyarakat/pengunjung/wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 4 km arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati menerangkan, masyarakat diminta agar selalu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. “Pada radius dan jarak rekomendasi itu akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya,” terangnya. (car)
