Selain itu, Marullah juga harus memperhatikan persoalan birokrasi. Khususnya posisi-posisi fungsional masih kosong, potensi KKN, dan pengawasan melekat pada jajaran birokrasi. “Tak ada pilihan, Sekda baru harus cepat bergerak. Marullah harus tegas tapi bijaksana dan terukur,” tegas Sugiyanto.
Setidaknya, ada lima hal harus segera dilakukan Marullah. Pertama, melakukan konsolidasi internal dengan semua pejabat eselon untuk menyamakan persepsi membangun Jakarta berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah Jangkan Menenggah (RPJMD) dan visi-misi Gubernur DKI, Anies Bawesdan. Kedua, melaksanakan aturan system reward and punishment terhadap PNS Pemprov DKI Jakarta. Ketiga, memperluas dan mempermudah hubungan komunikasi dengan masyarakat dan media masa, termasuk menampung dan mendengarkan pengaduan serta keluhan, aspirasi masyarakat DKI Jakarta.
Keempat membangun hubungan harmonis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dan, terakhir menjembatani hubungan pemerintahan Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat. “Segera lakukan lelang jabatan, maksimalkan fungsi Inspektorat untuk pengawasan melekat dan mencegah KKN, gerakan diskominfotik untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan media masa tanpa diskriminasi,” ucap Sugiyanto.