indoposonline.id – Puluhan massa menggeruduk Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengunjuk rasa tergabung dalam gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) itu, menuntut Menteri Hukum dan HAM mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Aksi dilakukan karena lapas dan rutan di Ibu Kota semakin bobrok. “Karena itu, kami minta Menteri Hukum dan HAM segera mencopot Kakanwilkumham DKI,” tutur Kordinator Aksi Albar, di Jakarta, Rabu (20/1/21).
Sejak dipimpin Liberty Februari 2020 lalu, berbagai masalah muncul. Itu bilang Albar, kembali mencoreng wajah Kemenkum dan HAM. “Apabila, tidak dikabulkan. Berarti benar dugaan orang banyak ada hubungan menteri dengan Liberty sebagai Kakanwilkumham DKI,” tegasnya.
Ada tujuh poin Kakanwilkumham DKI diduga gagal menjalankan tugas. Antara lain, ada dugaan peredaran delapan kilogram sabu di Rutan Salemba. Marak dugaan bisnis narkotika dikendalikan dari Rutan Cipinang. Diduga penyewaan AC di Rutan Cipinang. Pada 6 Desember 2020, narapidana Edi Saputra diduga overdosis narkoba dan meninggal di Rutan Salemba.
Selanjutnya, kontrol LS sebagai Kepala Kanwilkumham DKI lemah. Itu menyusul dugaan izin narapida narkoba hukuman lebih dari 15 tahun atas nama Ami Utomo berobat keluar rutan, menyewa kamar VVIP di Rumah Sakit selama lebih dari 2 bulan, dan membuat pabrik extasi di kamar tersebut.
Kemudian, ada informasi dugaan narkoba ditangki mobil pelaku narapidana Lapas 1 Cipinang. Dan, terakhir dugaan pemerasan uang Rp200 juta terhadap napi titipan KPK di Rutan Salemba. “Karena itu, kami mendesak Menteri Yasonna Laoly segera mencopot Liberty Sitinjak sebagai Kepala Kanwilkumham DKI karena sudah gagal memimpin DKI,” tutupnya. (msb)