Dan menyelesaikan 2 RPP, Yang terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Untuk mendorong penguatan implementasi UU Cipta Kerja, pemerintah menambahkan 2 peraturan pelaksanaan (1 RPP tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dan 1 RPerpres tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Sedangkan 2 RPP terkait LPI sudah selesai dan telah diundangkan. Yakni (1) PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Dan (2) PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.
Pada tahapan akhir pembahasan, disepakati ada 2 skema pemecahan RPP. (i) RPP Sektor Perhubungan dipecah menjadi 4 RPP. Dan (ii) RPP Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi 6 RPP (semula 2 RPP menjadi 10 RPP). (dri)