Akhirnya dibentuklah team, team terdiri dari kepala MIN I tangsel, pengurus yayasan baik yang lama maupun struktur baru, Kemenag Tangsel dan tokoh masyarakat dengan harapan agar status tanah MIN I Tangsel selesai dan bisa mendapat bantuan pemerintah.
Team lebih semangat ketika MIN I Tangsel pada tgl 17 November 2020 di kunjungi oleh Dirjen Pendis ( Prof Dr H M.Ali Ramdhani M.A ) dan Direktur KSKK ( DR .H Umar ) dan Kasubdit Kurev ( DR.Ahmad Hidayatuallah ) beserta rombongan kementrian Agama RI. Kunjungan ini adalah dalam rangka monitoring kegiatan AKSI ( Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia ).
Ratu menuturkan proses menuju adanya kepastian status kepemilikan ini adanya peran yang sangat besar dari Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, yang melalukan pendekatan pendekatan dengan pengurus Yayasan dan Toko Masyarakat sehingga tercapai kesepakatan diserahkannya tanah lokasi MIN 1 Tangsel ke Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan.
Akhirnya pada tgl 14 Januari 2021 diterimalah sertipikat Hak Pakai atas nama Kemenag RI cq.Kemenag Kota Tangsel bagi kepentingan MIN 1 Tangsel dari Kepala BPN Kota Tangsel diruang kerjanya.