Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembobol Emas Senilai Setengah Miliar Diringkus Polres Lebak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pembobol Emas Senilai Setengah Miliar Diringkus Polres Lebak
Jabodetabek

Pembobol Emas Senilai Setengah Miliar Diringkus Polres Lebak

Redaksi
Redaksi Published 12 Jan 2021, 09:59
Share
3 Min Read
Polres Lebak ringkus sindikat pembobol emas.
Polres Lebak ringkus sindikat pembobol emas.
SHARE

“Jadi untuk AM merupakan otak dari pelaku kejahatan pembobolan took emas, dia juga yang memang menggambar aksi tersebut.’’tutur Ade.

Menurut Ade, dari hasil laporan yang didapat bahwa kerugian korban adalah uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sebagai uang modal dan kerugian emas dengan kadar 30 persen seberat 500 gram.

“Jadi total kerugian korban yang di laporkan  ke Polres Lebak yaitu Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), motif mereka rata-rata ialah kebutuhan ekonomi.”jelas Kapolres Lebak.

Ade menyebut pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 3 dan 4 KUHP Pidana ancaman tujuh (7) tahun penjara dan pelaku penadah barang curian dikenakan pasal 480 dengan ancaman empat (4) tahun penjara.

Baca Juga

mky
Viral! Monyet Nekat Curi Handphone Pegolf di Lapangan Golf Sentul
Penumpang Panik Gangguan di Pasarsenen, Bikin Jadwal KA Berantakan
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Di tempat yang bersamaan, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara naik melalui atap took emas milik bernama Sri Maju. Kemudian kata David, setelah ada diatap took para pelaku merusak dengan cara menjebol atap pelapon menggunakan Obeng mint.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 11 at 21.22.08 Harapan Kemenko PMK ke CPNS
Next Article WhatsApp Image 2021 01 11 at 21.37.05 Kemenhub Jelaskan Kondisi Pesawat Sriwijaya SJ 182 Sebelum Terbang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?