Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengunjung Waterboom Cikarang Dibubarkan, Ini Sebabnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pengunjung Waterboom Cikarang Dibubarkan, Ini Sebabnya
Jabodetabek

Pengunjung Waterboom Cikarang Dibubarkan, Ini Sebabnya

Redaksi
Redaksi Published 12 Jan 2021, 09:05
Share
1 Min Read
Petugas penutupan Waterboom Cikarang / indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Wisata air Waterboom yang terletak di kawasan Lippo Cikarang ditutup Satpol PP Kabupaten Bekasi. Penutupan ini terkait pelanggaran protokol kesehatan. Pengelola dianggap mengundang kerumunan.

Penyegelan itu terjadi pada Minggu (10/1/2021). Alhasil, seluruh pengunjungnya langsung dibuarkan petugas yang datang ke lokasi.

“Jadi karena biaya masuk ke Waterboom itu didiskon menjadi Rp10 ribu, dan akhirnya membludak. Sampai-sampai jumlah pengunjungnya 1.500 orang, walaupun kapasitas 7.000 orang. Orang terlalu penuh,” kata Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Komisaris Budi Setiadi.

Budi mengaku, hingga akhirnya petugas dari Polsek Cikarang datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 siang. Disitu petugas langsung membubarkan pengunjung. “Setelah dibubarkan, ditutuplah intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung seluruhnya dikeluarkan,” jelasnya.

Baca Juga

Wawan Darmawan Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel M-One Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Desa Cimanda, Kecamatan Sukaraja, dinyatakan lengkap mulai dari surat akta tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai izin operasional..foto/istimewa
Catat! Satpol PP Kabupaten Bogor Nyatakan Perizinan Hotel M-One Lengkap
Dibuka Wakil Wali Kota Tangerang, 64 tim Bertarung di turnamen Tarkam Garuda Cup 1, Total Hadiah Rp120 juta
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polresto Bekasi Hari Ini Menjelang Salat Jumat

“Soal  penutupan itu tergantung Pemda, tetapi untuk penyidikan dugaan pelanggaran pidana masih kami tangani. Ke depan kami akan lebih perketat pengawasan, ini semacam kecolongan, karena sampai jam 8 sudah membuludak,” katanya. (dan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, cikarang, waterboom cikarang, waterboom ditutup, wisata pandemi covid-19
Redaksi 12 Jan 2021, 09:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: kondisi ruas jalan nasional Cikande-Rangkasbitung (Yasrill) Jalan Nasional Cirabit Mirip Kubangan Kerbau, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Bestek
Next Article Harapan Kemenko PMK ke CPNS
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Tragis, Remaja Pecandu Game Online Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Ketinggian Rusun Ujung Menteng di Cakung

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi, Polri Campus Creator Competition 2023 Dibuka
03 Oct 2023, 22:20
Ekonomi
TikTok Akan Hentikan Layanan Transaksi E-commerce pada 4 Oktober 2023
03 Oct 2023, 21:30
Jakarta Raya
Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI Tekankan Kedisiplinan dan Jaga Integritas ASN
03 Oct 2023, 22:16
Nasional
Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat
04 Oct 2023, 12:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?