Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Sorot Pupuk Subsidi Langka, Mentan Sinyalir Ada Keterlambatan Birokrasi Pemda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Presiden Sorot Pupuk Subsidi Langka, Mentan Sinyalir Ada Keterlambatan Birokrasi Pemda
News

Presiden Sorot Pupuk Subsidi Langka, Mentan Sinyalir Ada Keterlambatan Birokrasi Pemda

Redaksi
Redaksi Published 26 Jan 2021, 11:48
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id-Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo menjawab berbagai permasalahan pupuk subsidi. Salah satunya soal efektivitas anggaran pupuk subsidi terhadap produksi pertanian di Indonesia, yang sempat disorot  Presiden Joko Widodo. Belum lagi, dengan masalah kelangkaan pupuk subsidi setiap tahun.

“Persoalan pupuk ada lini 1, lini 2, lini 3, lini 4 dan lini 5. Lini 1 hingga 2 pengawasan dan arahan di Menteri, 2 sampai 3 biasanya Gubernur, 3 sampai 4 Bupati. Sekarang ada Bupati belum beri SK (surat keputusan) penjabaran ke lini 5, ini dinamika di lapangan,” kata Mentan, Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (25/1/21).

Sebagai catatan, mengacu data Kementerian Pertanian (Kementan), pada 2017, Kementan mengalokasikan subsidi Rp 31,33 triliun untuk program subsidi pupuk bagi petani dengan perhitungan subsidi Rp 3.010 per kilogram.

Pada 2018, anggaran subsidi pupuk turun menjadi sebesar Rp 28,5 triliun. Kemudian, pada 2019 Kementan mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran sebesar Rp 29 triliun dan 2020 alokasi pupuk subsidi 2020 menjadi sebanyak 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun. (car)

Baca Juga

Keranda jenazah yang mewakili para korban tewas desak-desakan maut usai laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Demo yang digelar di Stadion Gajayana di Malang, Jawa Timur untuk memperingati 40 hari tragedi tersebut, 10 November 2022. (Foto: Rizki Dwi Putra/AP)
Akmal Marhali: Kasus Kanjuruhan Jadi Bukti Buruknya Hukum dan Penegakan Keadilan  
Wagub Bali Cok Ace: Kami tak terima Bule Rusia Bikin Perkampungan Sendiri
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mentan, presiden, Pupuk
Redaksi 26 Jan 2021, 11:48
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ustadz Abu Jibril Meninggal, Ahmad Dhani Ucapkan Duka Cita
Next Article Perluas Pasar, Garnier Gandeng Shopee
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?